Dengan keluarnya pedoman pelaksanaan Musabaqah
Tilawatil Qur’an (MTQ) tahun 2018, maka Kecamatan Tepus akan segera
melaksanakan MTQ tahun 2018 yang akan dilaksanakan Rabu, 26 September 2018. Kafilah
Tepus akan siap memilah bibit unggul qori dan qori’ah yang nantinya juga akan
dilagakan pada MTQ tingkat Kabupaten.
Adapun cabang dan ketentuan lombanya adalah :
1.
MUSABAQAH
TILAWATIL QUR’AN (MTQ)
a.
Peserta dibagi
tiga golongan;
1)
Golongan
tingkat SD Putra (Pa) dan Putri (Pi)
2) Golongan tingkat SMP Putra (Pa) dan
Putri (Pi)
b.
Maqro’/ yang
dibaca :
SD :
Diambilkan dari Al - Qur’an
1) surat Al-Baqarah, mulai ayat 254 ( Maqro’
Putra )
2) surat Al-Baqarah, mulai ayat 261 ( Maqro’
Putri )
SMP :
Diambilkan dari Al - Qur’an
1) surat Ali Imran, mulai ayat 190 ( Maqro’ Putri
)
2) surat An Nisa’, mulai ayat 105 ( Maqro’
Putra )
c.
Qira’ah yang digunakan adalah Qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Hafsh dengan bacaan mujawwad.
d.
Lama waktu baca untuk tingkat;
1)
SD maksimal 7 menit
2)
SMP maksimal 8 menit
e. Unsur Penilaian;
Penilaian terdiri atas ;
1) Bidang Tajwid, nilai maksimal :
30
2) Bidang Fashohah, nilai maksimal : 30
3) Bidang Lagu dan Adab nilai maksimal : 40
2. MUSABAQAH
PUITISASI SARITILAWAH SD
a. Peserta Lomba Sari Tilawah :
1) Golongan tingkat SD Putra
2) Golongan tingkat SD Putri
b. Ketentuan lomba Saritilawah
1)
Saritilawah diambil dari terjemah Al Qur’an Departemen Agama.
2) Ayat yang diterjemahkan adalah ayat yang
dibaca oleh peserta MTQ dari kafilah yang bersangkutan, sebagai berikut:
a.
surat Al-Baqarah, mulai ayat 261 ( Saritilawah putra)
b.
surat Al-Baqarah, mulai ayat 254 ( Saritilawah putri )
3) Teks puitisasi terjemah ayat diserahkan kepada
Dewan Yuri pada waktu lomba.
4) Pembacaan sari tilawah dilakukan dengan satu
paket tampil dengan Musabaqah Tilawah Al Qur’an. Pembacaan tilawah selesai
langsung dilanjutkan dengan pembacaan sari tilawah oleh peserta sari tilawah.
5) Pembacaan saritilawah Al Qur’an dengan puitisasi maksimal 7 menit
6) Pembaca saritilawah al Qur’an saling
berpasangan dengan pembaca al Quran (Qori’ laki-laki pembaca saritilawah
Perempuan dan sebaliknya)
c. Unsur yang dinilai :
1). Ketepatan Terjemah, nilai maksimal : 40
2). Penghayatan dan Retorika : 30
3). Vokal dan Intonasi : 30
3.
MUSABAQAH TARTIL QUR’AN (MTtQ)
a.
Peserta dibagi
tiga golongan;
1) Golongan SD Putra dan Putri
2) Golongan SMP Putra dan Putri
b. Lama membaca bagi setiap peserta diukur
1) Golongan SD :
6 menit
2) Gololongan SMP :
7 menit
c. Unsur Penilaian.
Penilaian terdiri atas ;
1) Bidang
Tajwid , nilai maksimal : 30
2) Bidang Adab dan Fashohah, nilai maksimal :
30
3) Bidang Lagu
dan Irama, nilai maksimal : 40
d. Maqro’ Tartil , juz 1 sd. Juz 15
1) Tingkat SD adalah diambil dari juz 1 – 4
a.
Putra : Al Baqarah mulai 121
b.
Putri : Ali Imran mulai 129
2) Tingkat SMP adalah diambil dari juz 4 - 7
a.
Putra : An Nisa’ mulai 43
b.
Putri : An Nisa’ mulai 71
4. MUSABAQAH HIFDZIL QUR’AN (MHQ)
a.
Peserta
dibagi tiga golongan :
1)
Golongan SD
putra – SD putri
2)
Golongan SMP
putra – SMP putri
b. Waktu :
1). Lama waktu menghafal bagi setiap peserta
diukur banyaknya hafalan dan bukan
lamanya waktu.
2). Tingkat SD , panjang bacaan setiap
pertanyaan 3 – 5 baris
3). Tingkat SMP, panjang bacaan setiap
pertanyaan 5 – 7 baris
c. Maqro’ hafalan diambil dari Juz Amma, yaitu
dari surat :
SD QS 90 s.d. QS 102
SMP
QS 87 s.d. QS 102
d. Setiap maqro’ terdiri dari 4 (empat)
pertanyaan;
1) Menghafal surat/beberapa surat yang ditentukan
Hakim Penanya.
2) Melanjutkan bunyi akhir ayat yang disebutkan Hakim Penanya.
3) Melanjutkan bunyi awal ayat yang disebutkan
Hakim Penanya.
4) Menyebutkan surat apa setiap Hakim Penanya
membaca ayat.
e. Tanda (Isyarat) memakai bunyi bel/palu;
1) Bunyi 2 (dua) kali pertama tanda persiapan
peserta dan dimulai pertanyaan pertama.
2) Bunyi 1 (satu) kali tanda peringatan apabila
terjadi kesalahan kecil (Sabg al lisan) atau kesalahan besar (tawaqquf dan tarl
al ayat).
3) Bunyi 3 (tiga) kali di tengah-tengah
pelaksanaan, sebagai tanda selesai satu pertanyaan dan selanjutnya pindah
pertanyaan/sal berikutnya.
4) Bunyi 4 (empat) kali sebagai tanda habis waktu
dan pelaksanaan hafalan peserta selesai.
f.
Unsur penilaian;
Penilaian dilakukan pada 3 (tiga) bidang;
1) Bidang Tahfidz
dimulai dari angka maksimal 50 kemudian dikurangi dengan jumlah kesalahan, dan minimal diberi nilai 10
2) Bidang Tajwid
dimulai dari angka maksimal 25 kemudian dikurangi dengan jumlah
kesalahan, dan minimal diberi nilai 5.
3) Bidang Fashahah
dan Adab dimulai dari angka maksimal 25 kemudian dikurangi demgan jumlah
kesalahan, dan minimal diberi nilai 5.
5. MUSABAQAH ADZAN (MAz), DOA SETELAH ADZAN
DILANJUTKAN DENGAN IQOMAH
a.
Peserta dibagi
tiga golongan;
1)
Golongan
tingkat SD Putra
2)
Golongan
tingkat SMP Putra
b.
Lagu bebas.
c.
Waktu lama
adzan bagi setiap peserta menyesuaikan.
d.
Materi lomba
adzan adalah lafadz adzan (bukan adzan subuh) dan doa setelah adzan
serta iqomah.
e.
Kriteria
penilaian;
1)
Bidang Fashahah
dan Adab nilai
maksimal : 50
2)
Bidang Vokal
dan kejernihan suara, nilai
maksimal : 30
3) Bidang Lagu dan variasai, nilai maksimal : 20
6. LOMBA PIDATO/ CERAMAH AGAMA
a. Lomba pidato/ceramah Agama adalah jenis lomba
yang menekankan kemampuan berkomunikasi menyampaikan
pesan-psan Agama Islam secara lisan.
b. Peserta lomba adalah siswa SD, SMP putra (Pa)
dan putri (Pi).
c. Judul Pidato Memilih diantara judul sbb:
1) Tingkat SD:
a. Akhlaq Rasulullah teladan bagi umat
b. Berbuat baik pada tetangga
c. Menjalin silaturrohmi
d. Al Qur’an dan Pencerahan Hati Nurani
e. Memelihara kebersihan lingkungan
2) Tingkat SMP:
a. Masyarakat Madani dalam
perspektif Qur’an
b. Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW
c. Pelestarian Lingkungan Hidup
d. Anak yang Berakhlaq mulia dambaan orang tua
e. Al Qur’an sumber transformasi Budaya
d. Setiap peserta diharuskan membawa teks pidato
dan diserahkan kepada dewan juri pada saat lomba, sedangkan penyampaian pidato
dilakukan tanpa teks.
e. Waktu tampil tiap peserta maksimal 15 menit.
f. Unsur yang dinilai:
1)
Kesesuaian isi dan judul , nilai maksimal :
40
2)
Retorika dan ekspresi mimik, nilai maksimal :
40
3)
Gaya bahasa , nilai maksimal : 20
g.
Ketentuan lain :
1)
Materi pidato/ceramah agama dikuatkan dengan ayat-ayat Al
Qur’an dan al Hadits, atau pendapat para Sahabat, Cendekia/ ulama.
2)
Disampaikan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar
3)
Pidato boleh diselingi dengan humor yang menyegarkan dan
memantapkan isi pidato.
7. CERDAS CERMAT AGAMA (CCA)
a.
Peserta CCA dibagi
dua golongan :
- Golongan tingkat SD
- Golongan tingkat SMP
b. Materi CCA
1). SD materi
kelas 1 sampai kelas 5 dan kelas 6 Semester I.
2). SMP materi
kelas 7, 8 dan 9 Semester I.
Lingkup materi terdiri :
1) Sesuai dengan standar isi kurikulum PAI
(Kurikulum KTSP dan K.13)
2) Juz ’Amma (SD QS 90 s.d. QS 114 , SMP QS 87 s.d.
QS 114, SMA/SMK QS 84 s.d. QS
114) dan ayat-ayat pilihan
3) Ilmu tajwid
4) Pengetahuan umum keagamaan
c. Ketentuan CCA.
1) Bentuk pertanyaan terdiri dari 2 tahap ;
Ø Tahap pertama, pertanyaan wajib/jatah,
berdasarkan paket soal yang telah diundi, bukan berdasarkan waktu.
Ø Tahap kedua ,pertanyaan rebutan.
2)
Cara Menjawab
pertanyaan/soal.
Ø Pada periode pertanyaan wajib, jawaban hanya disampaikan oleh juru
bicara dari regu masing-masing.
Ø Sedangkan pada periode pertanyaan rebutan, setiap anggota regu
dapat menyampaikan jawabannya.
d.
Penilaian dan
Yuri;
1)
Setiap jawaban
diberi nilai/score segera setelah jawaban mendapat koreksi Yuri, dengan
ketentuan sebagai berikut;
(a)
Dalam periode
soal pertanyaan wajib, setiap jawaban benar diberi nilai 100 (seratus) atau
sesuai kadar benarnya, sedangkan jawaban salah diberi nilai 0 (kosong).
(b)
Dalam periode
soal pertanyaan wajib, apabila regu yang mendapatkan bagian setelah diberi
waktu 5 (lima) detik tidak menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, ataupun
menjawab tetapi tetapi salah 100%, soal tersebut diperebutkan oleh regu-regu
lainnya. Apabila jawabannya betul diberi nilai 50, dan apabila jawabannya salah
dikurangi 25.
(c)
Dalam hal
peserta menjawab sebelum Dewan Yuri selesai memba-cakan soalnya diperbolehkan,
Dewan Yuri segera menghentikan pembacaan soal dan mempersilahkan peserta
menjawab. Apabila jawaban benar nilai 100 atau sesuai kadar kebenarannya, dan
apabila salah nilai 0.
(d)
Dalam periode
pertanyaan Rebutan setiap jawaban benar diberi nilai 100 (seratus), dan
jawaban salah dikurangi 100 (seratus).
(e)
Dalam semua
periode soal, peserta boleh menjawab sebelum soal selesai dibaca Dewan Yuri,
dengan ketentuan penilaian sebagaimana tersebut diatas.
(f)
Dalam periode
soal rebutan, regu yang telah menekan
bel dan telah diperintahkan oleh yuri untuk menjawab, dalam tempo 5 (detik)
tidak menjawab, maka regu tersebut dikurangi 100.
2)
Tim Yuri
terdiri seorang Penanya, Seorang Pengatur waktu, seorang Pemberi
nilai dan seorang Pencatat nilai.
8. MUSABAQAH MELUKIS ISLAMI
a. Lomba Melukis Islami adalah jenis lomba yang
menekankan kemampuan melukis dan menyesuaikan warna yang serasi pada lukisan
sehingga mengandung nilai seni Islami. Bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan
rasa keindahan dan kecintaan terhadap Islam.
b. Golongan tingkat SD Putra dan Golongan tingkat SD Putri;
c. Lomba tanpa babak penyisihan langsung babak
final.
d. Melukis bebas dan bersifat naturalistik serta
kreasi warna diserahkan kepada peserta.
e. Lukisan bertemakan ”Menunaikan Ibadah haji
”
f. Nomor peserta ditulis di sudut kanan atas
kertas kerja.
g. Alat melukis (pastel dll) disiapkan peserta.
h. Kertas padalarang putih berukuran 40 x 60 Cm
disiapkan Panitia
i.
Unsur penilaian meliputi;
1)
Kesesuaian
warna dengan pola, maksimal : 40
2) Keindahan, nilai maksimal : 30
3) Kerapihan dan Kebersihan, nilai maksimal : 30
j.
Waktu 240 (dua ratus empat puluh) menit atau 4 jam.
9.
MUSABAQAH
SYARHIL QUR’AN (MSQ)
a.
Musabaqah
Syarhil Qur’an adalah jenis lomba penyampaian pesan isi dan kandungan Al Qur’an
dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi terjemah dan uraian yang merupakan
kesatuan yang serasi. Bertujuan
meningkatkan pemahaman dan penghayatan terhadap isi kandungan Al Qur’an
sehingga terwujud suatu pengamalan nyata terhadap petunjuk dan bimbingan-Nya.
b.
Peserta dibagi
dua golongan;
1)
Golongan
tingkat SMP
c.
Waktu yang
tersedia 10 – 15 menit meliputi;
1). membaca ayat,
2).
puitisasi,
3).
kandungan/syarah.
d. Peserta adalah regu yang terdiri dari 3 orang
(Putra/Putri/Campuran), dengan tugas masing-masing:
1) Satu orang membaca ayat Al Qur’an dengan tilawah, tanpa teks.
2) Satu orang pembawa puitisasi terjemah Ayat Al
Qur’an (bukan terjemah biasa), dengan tanpa teks;
3) Satu orang pengurai isi (pensyarah) terhadap kandungan ayat Al Qur’an tersebut
(layaknya berpidato) , tanpa teks.
e. Setiap peserta menyiapkan 1 (satu) naskah
yang diketik rapi dua spasi dengan sistimatika yang baik dengan pilihan
tema sebagai berikut:
1) Islam rahmatan lil ’alamin
2) Pergaulan menurut Islam
3) Dunia sebagai ladang bagi kehidupan akhirat
4) Menjadikan Al-qur’an sebagai pedoman hidup
5) Ilmu dan keutamaannya
f. Naskah diserahkan bersama dengan pendaftaran.
g.
Penilaian MSQ
meliputi;
1)
Bidang Tilawah
dan Adab : - dengan nilai 10 sampai 30.
2) Bidang
puitisasi terjemah dan Materi : -
dengan nilai 10 sampai 40.
3) Bidang Penghayatan & Retorika/Pensyarahan : - nilai 10 sampai 30.
10. LOMBA KHUTBAH JUM’AT (MKJ)
a. Lomba khutbah Jum’at adalah lomba praktek
khutbah dengan mengambil tema yang telah disediakan, dengan harapan dapat
menjadi media melatih diri bagi kader-kader yang punya talenta di bidang
tabligh.
b. Peserta golongan tingkat SMP putra
c. Lama waktu khutbah 15 menit.
d. Setiap peserta membuat naskah khutbah dengan
pilihan tema;
1) Pelajar yang kreatif dicintai Alloh dan
Rosulnya
2) Pelajar calon pemimpin masa depan
3) Mengatasi kenakalan remaja dengan berakhlak
mulia
4) Meraih kesuksesan dengan teman yang saleh
5) Narkoba Musuh Bangsa
e. Penentuan kejuaraan berdasarkan nilai
tertinggi yang dicapai peserta lomba.
f.
Unsur penilaian
terdiri dari;
1) Rukun dan Fashohah, nilai maksimal : 50
2) Isi/materi, nilai maksimal : 30
3) Adab dan Penyampaian : 20
11. LOMBA KALIGRAFI
a. Lomba seni kaligrafi adalah jenis lomba yang
menekankan kaidah seni khat (tulisan), keindahan dan kebenaran kaidah rasam
Qur’ani.
Bertujuan untuk menumbuhkan rasa seni yang
kreatif.
b.
Peserta dibagi
dua golongan;
1) Golongan tingkat SMP Putra –Golongan tingkat SMP Putri
c. Kertas gambar berwarna putih berukuran 60 x 80
Cm disiapkan Panitia
d. Materi Kaligrafi memilih salah satu Surat Al
Qur’an :
Al-Quran Surat An-Nas, Al-Falaq, Al-Ikhlas, al-Lahab dan An-Nasr
e. Kaligrafi yang dilombakan adalah Cabang
Dekorasi.
f. Jenis khat
dapat memilih satu diantara 6
macam (Naskhi, Tsulutsi, Diwani, Farisi, Riq’i dan Kufi)
g. Waktu 240 (dua ratus empat puluh) menit atau 4
jam.(dari pukul 08.00 s/d.12.00 ).
h. Nomor peserta ditulis pada sudut kanan atas
kertas kerja.
i.
Unsur penilaian terdiri dari;
1) Kebenaran Kaidah , nilai minimal 10
maksimal : 40
a. Bentuk dan proporsi huruf, nilai 20
b. Jarak spasi dan letak huruf, nilai
10
c. Keserasian dan komposisi antara huruf, nilai 10
2) Keindahan Tulisan, nilai minimal 10
maksimal : 30
a. Kekayaan imajinasi, nilai 20
b. Kebersihan, nilai 5
c. kehalusan, nilai 5
3) Keindahan Hiasan, nilai minimal 10 maksimal
: 30
a. Kekayaan imajinasi dan tata warna, nilai 20
b. Keserasian Format, nilai 5
c. Kebersihan/Kehalusan, nilai 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar