Assalamu'alaikum Warahmatullahi wa barakatuh.... Sugeng rawuh wonten ing Blog KKG PAI SD Kecamatan Tepus ...Kula hangaturaken maturnuwun sampun kersa pinarak... Mugi-mugi migunani tumrapipun Panjenengan sedaya....Jazakumullahu khairan...

Qari Ahmad Saud_M Thoha

Kamis, 05 Juni 2014

Perihal Pelaporan Hasil USBN PAI SD Tahun Pelajaran 2013/2014



 
اَلسلاَمُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَ بَرَ كَا تُهُ

Diinformasikan kepada Bapak/ Ibu Guru Pendidikan Agama Islam SD se Kecamatan Tepus bahwasannya berdasarkan Keputusan Bersama Kepala Kanwil Kemenag DIY dan Kepala Dinas Dikpora DIY Nomor 61 tahun 2014 dan Nomor 0141tahun 2014 tanggal 29 Januari 2014 tentang Juknis Penyelenggaraan USBN PA khususnya dalam bab Pelaporan maka dari itu dikarenakan pelaksanaan USBN PA telah terlaksana dengan baik maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk melaporkan hasil USBN PA khususnya Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.

Oleh karena itu, Kami selaku pengurus menghimbau Bapak/ Ibu Guru Pendidikan Agama Islam SD se Kecamatan Tepus untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Untuk batas akhir pelaporan adalah hari Jum’at, 13 Juni 2014, di Kantor PPAI Kecamatan Tepus.
Adapun format pelaporan dapat di unduh di sini.
Type file xlsx terdiri dari 3 sheet ( Laporan singkat, Nilai USBN, Pengolahan Nilai )

Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

اَلسلاَمُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَ بَرَ كَا تُهُ


Ttd

Pengurus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar